Rabu, 22 Oktober 2008

Wibawa hukum

Kepada Djoko Sarwoko, Ketua Muda Bidang Pengawasan MA.
Pada wawancara pagi ini pada TV One tentang peristiwa pembunuhan di ruangan PN, Anda a.l. mengatakan bahwa wibawa hukum adalah diatas wibawa penegak hukum. Pertanyaannya adalah: pernahkah Anda mendengar peribahasa yang berbunyi: "the man behind the gun", yang bermakna, bahwa manusialah yang mengendalikan peralatan. Bagaimana pun canggihnya peralatan, kalau manusia yang memakainya tidak kompeten, sia-sia saja kecanggihan alat itu. Kiranya Anda sebagai penegak hukum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut tentang ucapan Anda itu. Terima kasih.

Jumat, 10 Oktober 2008

politik (politics)

Merujuk kepada blog kemarin mengenai politikus busuk, ada baiknya ditelaah apa yang dimaksudkan dengan politik, atau dalam bahasa Inggeris "politics". Merujuk kembali kamus AS Hornby, politics: the science or art of government; political views, affairs, questions, etc. Sedangkan political adalah 1 of the State; of government; of public affairs in general; 2 of politics. Dengan demikian seorang politikus tidak terlepas dari hal pandangan, hal ihwal, pertanyaan-pertanyaan, dan sebagainya yang berhubungan dangan ilmu dan seni pemerintahan.

Disamping itu politik didasarkan pada idealisme, yaitu usaha untuk hidup menurut cita-cita, suatu patokan atau pedoman yang dianggap sempurna, misalnya naionalis, demuokratis, republikein, sosialis, komunis. agama. dan sebagainya.

Partai politik adalah wadah bagi mereka yang mempunyai idealisme yang sama, dan kekuasaan yang diperoleh dengan kendaraan partai politik bersangkutan, adalah untuk merealisasikan suatu pemerintahan dengan dasar idealisme itu. Hal ini menerangkan, bahwa setiap orang yang akan bergabung dengan suatu partai politik harus lebih dulu meyakini, bahwa partai itu berjuang dengan idealisme yang sama dengan yang dianutnya. Tidak semata-mata, karena dengan bergabung dia akan memperoleh kekuasaaan tanpa mempedulikan idealisme. Kutu loncat adalah suatu pencerminan bagaimana orang bersangkutan tidak mempunyai prinsip.

Menjadi tanggunjawab dari pimpinan partai politik untuk lebih dahulu meneliti dengan seksama seseorang yang akan diterima dan diangkat sebagai kader partai. Dia harus mempunyai nilai-nilai sedemikian, sehingga tidak akan menjatuhkan citra partai karena pemaknaan yang menyimpang dari partai politik sebagai wadah untuk memperjuangkan suatu pemerintahan atas dasar idealisme partai itu.

NKRI adalah negara kesatuan yang Bhineka Tunggal Ika dengan ideologi Pancasila sebagai yang tertera dalam pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945. Merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur dengan keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, dalam melindungi segenap bangsa dan seluruh tanah tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa. Ikut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, serta berkedaulatan rakyat. Untuk itu dibentuk Undang-Undang Dasar Negara dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusjawaratan/perwakilan serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Tidak ada tempat di negara ini buat perseorangan atau kelompok yang ingin berkuasa dengan mengabaikan, tidak peduli, dan meninggalkan cita-cita ini.

Kamis, 09 Oktober 2008

Politikus busuk

Oxford Advanced Learner's Dictionary of Current English by AS Hornby mengatakan: politician: person taking part in politics or much interested in politics; (in a bad sense) person who follows politics as a career, regardless of principle. Jadi POLITIKUS BUSUK adalah orang yang berkecimpung dalam politik, sebagai karier tanpa prinsip.

Statesman: person taking part in the management of State affairs: disinterested political leader. Statesmanship: skill and wisdom in managing public affairs. NEGARAWAN adalan politikus yang tidak tertarik memimpin perpolitikan, mengambil bagian dan mempunyai keahlian dan kearifan dalam mengelola hal-ihwal kenegaraan.

Politikus busuk lahir karena pilihan pribadi. Yang bersangkutan melihat dan meyakini. bahwa memasuki kancah politik sebagai karier mendatangkan manfaat bagi dirinya, tanpa memerlukan suatu prinsip. Penetapan nomor urut dalam penentuan calon anggota legislatif dilakukan oleh pimpinan partai politik bersangkutan, yang tentunya didasarkan pada kriteria tertentu. Sampai saat ini tidak diketahui apa kriteria yang dipakai. Yang jelas adalah jika perolehan suara tidak mencapai angka pembagi, terlepas dari berapa jumlah suara yang diperoleh, nomor urutlah yang menentukan caleg bersangkutan terpilih. Sistem ini memberi peluang bagi mereka yang mempunyai alat (umumnya harta kekayaan) dan kesempatan serta diperkenankan memasuki panggung politik, dan antara lain menjadi penyebab kelahiran politikus busuk. Jadi sebagian besar pimpinan partai politik dewasa ini harus bertanggungjawab atas banyaknya politikus busuk yang berkeliaran dan berperan aktif di negara ini.

Negarawan, politikus yang mempunyai keahlian dan kearifan mengelola negara, tidak memerlukan kekuasaan untuk kepentingan pribadi atau kelompok yang membesarkannya, tetapi terpanggil untuk mengabdi dan berbakti kepada negara dan bangsanya. Tokoh seperti inilah yang dibutuhkan, bukan POLITIKUS-POLITIKUS BUSUK, yang memnetingkan diri sendiri dan golongannya, pecundang-pecundang dan petualang-petualang yang merugikan bangsa dan negara.

Selasa, 07 Oktober 2008

Tanggapan secara transparan

Menyimak antara lain Kabaret Gado-gado Politik pada tayangan di Metro TV, timbul pertanyaan tentang kebenaran informasi-informasi yang diberikan. Masyarakat perlu mendapat tanggapan Pemerintah tentang kebenaran informasi itu, karena masalah yang dikemukakan umumnya menyangkut kepentingan umum, yang menjadi tugas dan kewajiban Pemerintah. Tanggapan dalam bentuk penjelasan secara transparan dan mudah dimengerti oleh masyarakat umum akan dapat mencapai pengertian yang baik, yang antara lain berkaitan dengan kredibilitas Pemerintah dan kepercayaan masyarakat kepada orang-orang yang dipercayakannya mengurus negeri ini. Pada akhirnya rakyat memerlukan dan sangat mengharapkan hasil nyata yang berguna dan dinikmati oleh masyarakat umum, bukan keterangan-keterangan bernuansa membela diri, apalagi hanya retorika semata.