Sabtu, 13 September 2008

Kata-kata "saya" dan "aku"

Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia susunan W.J.S. Poerwadarminta, terdapat perbedaan, yang dapat dikatakan cukup berarti, tentang pengertian kedua kata itu, yakni: saya : 1 pengganti orang kesatu yg lebih takzim dp aku; mis. ~ belum mengerti; sedangkan aku : 1 kata ganti orang pertama (biasanya dipakai di percakapan yang akrab, spt orang tua kpd anaknya, dsb; dan dipakai juga didoa). Merujuk kepada pengertian-pengertian tersebut, timbul pertanyaan, apakah tepat kata-kata itu dipakai pada setiap kesempatan berbicara? Apakah memenuhi syarat kepatutan jika seseorang memakai kata aku dalam berbicara dalam lingkungan dan/atau dengan orang yang sewajarnya dihormatinya? Dewasa ini kata aku sudah menjadi suatu yang lumrah dipergunakan dalam hampir setiap pembicaraan, tanpa membedakan siapa lawan bicara. Mungkin di sekolah-sekolah dalam belajar Bahasa Indonesia yang baku, perbedaan pengertian dari kedua kata-kata itu kurang diperhatikan, sehingga murid-murid tidak mengetahuinya. Perlu dicatat, bahwa kata gua adalah kata kasar untuk aku, berasal dari bahasa China. Apakah tidak seharusnya Lembaga-Lembaga Bahasa Indonesia berkewajiban meluruskan dan membenahi masalah ini? Bahasa menunjukkan bangsa: bangsa yang beradab, berbudaya, dan bermartabat. Marilah kita kembali memakai Bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Tidak ada komentar: